Merangin – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi masih harus bersabar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Agustus Tahun 2023 yang ditunggu-tunggu belum bisa dibayarkan, karena dana belum tersedia di kas daerah.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Agustus 2023 bila tidak ada perubahan merupakan bulan terakhir yang diterima para ASN di Kabupaten Merangin sebanyak 8 (delapan) bulan pada tahun 2023.
“TPP Bulan Agustus 2023 untuk ASN di Merangin belum bisa diproses pengajuan pencairanya, karena dana di kas daerah belum ada menunggu sampai dana tersedia”jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Selasa (10/10/2023) diruang kerjanya.
Selain TPP bulan Agustus 2023 yang belum bisa diproses pencairannya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yaitu dana Ganti Uang (GU) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (tugas)
Discussion about this post