Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kejaksaan Agung tetapkan Achsanul Qosasi Sebagai Tersangka dalam Perkara Korupsi BAKTI KOMINFO

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
3 November 2023
in Jakarta Raya
0
Kejaksaan Agung tetapkan Achsanul Qosasi Sebagai Tersangka dalam Perkara Korupsi BAKTI KOMINFO

Jakarta – Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Achsanul Qosasi (AQ) anggota BPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar lebih kurang Rp40 miliar dalam Perkara Korupsi BAKTI KOMINFO, Jum’at (3/11/2023) bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti lain yang ditemukan, Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup. Selanjutnya, Achsanul Qosasi ditingkatkan statusnya sebagai TERSANGKA.

Adapun kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, di Grand Hyatt Hotel, Tersangka Achsanul Qosasi diduga telah menerima sejumlah uang senilai lebih kurang Rp40 miliar. Uang tersebut diperoleh Tersangka AQ dari Tersangka IH melalui Tersangka WP dan Tersangka SR.

“Guna kepentingan penyidikan, Tersangka AQ dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 03 November 2023 s/d 22 November 2023,”jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan ke media.

Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka Achsanul Qosasi (AQ) yaitu Pasal 12B atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b Jo. Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (tugas)

Tags: Achsanul QosasiKasus Korupsi BAKTI Kementerian KominfoKejaksaan AgungTetapkan Tersangka
Previous Post

Kementerian PAN-RB Segera Gelar Seleksi Anugerah ASN 2023 

Next Post

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Next Post
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Discussion about this post

Terbaru

  • 1.077 PPPK Batang Hari Dilantik Bupati Fadhil Arief, Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
  • Pemkab Batang Hari Berikan Bantuan Centra Budi Perkasa Palembang Tri Wulan II
  • Dukung Swasembada Pangan, Wabup dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom
  • Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Jemaah Haji asal Kabupaten Batanghari
  • Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjab Barat dan Ketua Dekranasda Sambangi Kota Samarinda
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.