Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Jaga Angka Inflasi, Mendagri :  Kepala Daerah Harus Koordinasi dengan Bulog, BPS, dan Satgas Pangan Daerah 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
7 November 2023
in Jakarta, Jakarta Raya, Kemendagri, Kementerian Keuangan, Nasional
0
Jaga Angka Inflasi, Mendagri :  Kepala Daerah Harus Koordinasi dengan Bulog, BPS, dan Satgas Pangan Daerah 

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah terus menjaga angka inflasi dengan melakukan koordinasi bersama Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Satgas Pangan di tingkat daerah.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode Ke-3 Tahun 2023.

Rakor berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/11/2023).

“Seluruh kepala daerah tolong koordinasi dengan Bulog, kalau ada stoknya jangan disimpan, tapi didistribusikan. Ada beberapa temuan disimpan, tidak terdistribusi, akibatnya [beras] langka dan [harganya] naik,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikantonginya diketahui harga barang dan jasa relatif terkendali. Dia menyebutkan, inflasi pada Oktober 2023 secara year-on-year berada di angka 2,56 persen. Adapun angka inflasi secara month-to-month sebesar 0,17 persen atau mengalami penurunan dibanding bulan lalu sebesar 0,19 persen. Angka ini menunjukkan bahwa inflasi secara nasional relatif terkendali.

Namun, angka inflasi di masing-masing daerah masih beragam, merentang dari terendah sebesar 1,1 persen hingga tertinggi 5 persen. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu terus melakukan upaya pengendalian, terutama yang inflasinya di atas rerata nasional.

“Tolong Bapak-Bapak, Ibu-Ibu kepala daerah koordinasi dengan BPS kabupaten/kota, mereka punya data lengkap, karena yang disampaikan oleh BPS tadi itu Beliau sudah menganalisis angka nasional, bahan mentahnya dari tiap BPS kabupaten/kota. Jadi sebetulnya Bapak/Ibu kepala daerah bisa potong jalur langsung ke BPS masing-masing yang setiap bulan juga membuat memiliki angka,” ujarnya.

Mendagri menambahkan, koordinasi kepala daerah dengan BPS ini penting. Terlebih pihak BPS bekerja hingga masuk ke pasar-pasar dan distributor-distributor dalam rangka memantau Indeks Perkembangan Harga (IPH). Selain itu, dirinya mendorong kepala daerah agar menggerakkan Satgas Pangan di daerah masing-masing.

“Padahal kita minta sebetulnya kepala daerah juga menggerakkan Satgas Pangannya, dan saya tahu Satgas Pangan Polri menggerakkan seluruh jajaran Polda dan seluruh jajaran Polres. Beliau punya data juga. Nah ini kita buat jadi cross checking data, dari berbagai instansi untuk mendapatkan informasi akurat di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, Mendagri juga mendorong kepala daerah melakukan gerakan pasar murah, termasuk di lokasi yang belum dijamah oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pihaknya juga meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri mengecek Pemda mana saja yang belum maupun yang telah melakukan gerakan pasar murah. Nantinya, Pemda akan diberikan penghargaan dan sanksi sesuai kinerja yang dilakukan.

“Kalau dihubungi, Badan Pangan [akan] bantu, lebih hebat lagi kalau rekan-rekan juga bergerak melakukan gerakan pasar murah tidak hanya sekali dari Badan Pangan, dengan BTT masing-masing atau Bansos reguler masing-masing, dari anggaran yang ada,” tandasnya. (tugas)

Tags: Bahan Kebutuhan DapurInsentif FiskalKemendagriKemenkeuMendagriMuhammad Tito KarnavianPengendalian InflasiSri Mulyani
Previous Post

Pj Bupati Merangin  Ikuti Rakornas Pengadaan 2023

Next Post

Diseminasi UU ASN, Kementerian PANRB Perhitungkan Kebutuhan ASN 2024, Ini Jumlahnya 

Next Post
Diseminasi UU ASN, Kementerian PANRB Perhitungkan Kebutuhan ASN 2024, Ini Jumlahnya 

Diseminasi UU ASN, Kementerian PANRB Perhitungkan Kebutuhan ASN 2024, Ini Jumlahnya 

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
  • Bupati Fadhil Arief Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029
  • Polsek Mestong Tolak Laporan Pengaduan Atas Kejadian Penganiayaan Sopir Batu Bara
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.