Merangin – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akhirnya bisa tersenyum lebar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan terakhir yang ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Agustus merupakan bulan terakhir yang diterima para ASN di Kabupaten Merangin sebanyak 8 (delapan) bulan pada tahun 2023.
“TPP Bulan Agustus 2023 untuk ASN di Merangin, seluruh OPD sudah bisa pengajukan pencairan dengan mengantar Surat Perintah Membayar (SPM),”jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Kamis (16/11/2023) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dana pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang disediakan lebih kurang sebesar Rp7,8 milyar.
“Selain dana TPP ASN yang sudah tersedia di kas daerah, yaitu dana sertifikasi guru dan TKG Triwulan III,”jelas Darhimah. (tugas).
Discussion about this post