Jakarta – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di beberapa tempat dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi Komoditas Timah di PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penggeladahan mulai dari tanggal 20 sampai dengan 22 Desember 2023, yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT.
Dari kegiatan tersebut Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud.
Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
“Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ketut Sumedana menyampaikan ke media, Sabtu (23/12).
Discussion about this post