Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Melawan Politik Uang Jelang Pemilu 2024, KPK Kampanye “Hajar Serangan Fajar”

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
10 Februari 2024
in Jakarta, KPK
0
Melawan Politik Uang Jelang Pemilu 2024, KPK Kampanye “Hajar Serangan Fajar”

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kampanye gerakan anti politik uang kepada masyarakat melalui seruan “Hajar Serangan Fajar” dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024.

‘Hajar Serangan Fajar’ ialah seruan kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam kontestasi Pemilu.

Politik uang dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi. Guna mencegah terjadinya hal tersebut, KPK mengambil peran untuk turut menyosialisasikan dan mengampanyekan gerakan sosial antikorupsi bertema “Hajar Serangan Fajar.”

Kampanye Hajar Serangan Fajar bertujuan untuk memberikan penyadaran dan edukasi kepada masyarakat yang memiliki hak pilih/ hak bersuara pada pemilu agar menghindari dan menolak segala bentuk serangan fajar jelang pemilu.

Kampanye Hajar Serangan Fajar diluncurkan dan digaungkan oleh KPK mulai 14 Juli 2023 dengan dukungan dari berbagai pihak antara lain KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika, partai politik yang telah berkomitmen untuk menjalankan program Politik Cerdas Berintegritas, LSM, media massa, dan CSO.

“Dengan kampanye ini diharapkan akan menjadi “bola salju” yang terus bergulir di masyarakat menjelang pemilu sehingga masyarakat semakin sadar tentang bahaya serangan fajar dan mampu menghindari serta menolak segala bentuk serangan fajar,” jelas Ali Fikri Kepala Pemberitaan KPK menyampaikan ke media.

Diharapkan proses pemilu dapat berjalan tanpa kecurangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu terus ditingkatkan sehingga sesuai dengan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

Para calon dari berbagai parpol peserta pemilu diharapkan mampu menahan diri dari dorongan untuk menang dengan cara curang yaitu melalui serangan fajar yang dapat memicu terjadinya korupsi.

Yang harus lakukan oleh masyarakat dengan berpartisipasi “Hajar Serangan Fajar” yaitu :

1. Tolak dan hindari segala bentuk pemberian yang mengarah ke serangan fajar jelang pemilu. Tolak agar tidak turut berkontribusi dalam mendorong terjadinya tindak korupsi dan kecurangan dalam pemilu.

2. Laporkan kejadian serangan fajar ke Bawaslu atau Panwaslu setempat atau dapat melaporkannya secara online melalui kanal JAGA Pemilu.

3. Ikut secara aktif menyebarluaskan pesan kampanye “Hajar Serangan Fajar” melalui berbagai media dan cara yang dapat dilakukan, antara lain menyebarluaskan berbagai konten kampanye “Hajar Serangan Fajar”

Serangan Fajar merupakan istilah populer dari politik uang. Berdasarkan Pasal 515 dan Pasal 523 ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bahwa bentuk serangan fajar tidak terbatas pada uang.

Namun, juga dalam bentuk lain seperti paket sembako, voucher pulsa, voucher bensin, atau bentuk fasilitas lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di luar ketentuan bahan kampanye yang diperbolehkan sesuai dengan Pasal 30 ayat 2 dan 6 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2018.

Aturan mengenai bahan kampanye yang diperbolehkan oleh KPU dan bukan termasuk dalam serangan fajar dijelaskan secara rinci pada Pasal 30 ayat 2 yang berbunyi: Bahan kampanye dalam bentuk selebaran/flyer, brosur/leaflet, pamphlet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, dan atau alat tulis.

Adapun pada ayat 6 yang berbunyi: Setiap bahan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp 60.000,-.

Partisipasi serta kolaborasi untuk menolak, menghindari serangan fajar jelang pemilu, dan turut berperan serta mengampanyekan/ menyebarluaskan pesan Hajar Serangan Fajar sangat berarti dalam mencegah terjadinya korupsi dan kecurangan dalam pemilu. Masyarakat bisa membuat pengaduan ke Call Center KPK 198. (tugas).

Tags: KampanyeKPKPemilu 2024Politik UangSerangan Fajar
Previous Post

Kadis Kominfo Batanghari Wakili Bupati Terima Penghargaan Dari IMI Jambi

Next Post

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Merangin Gelar Apel Siaga Pengawasan dan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Next Post
Masuk Masa Tenang, Bawaslu Merangin Gelar Apel Siaga Pengawasan dan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Merangin Gelar Apel Siaga Pengawasan dan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.