Merangin – Terkait jalan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi kondisinya banyak yang rusak parah sehingga dikeluhkan oleh pengendara dan masyarakat, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Merangin Zulhifni.
“Untuk penanganan perbaikan jalan Kabupaten Merangin di 24 Kecamatan terkendala anggaran yang minim. Dinas PUPR hanya dapat alokasi anggaran melalui APBD tahun 2024 untuk perbaikan titik tertentu sebesar Rp2 milyar,”jelas Zulhifni Kadis PUPR Merangin menyampaikan ke media ini, Senin (17/3/2024) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jalan Kabupaten dari 24 Kecamatan total keseluruhan sepanjang 1.184,407 Km yang sangat membutuhkan perhatian serius dari pihak Eksekutif dan Legislatif soal penganggaran di APBD.
“Minimal anggaran yang harus disediakan untuk penanganan dan perbaikan jalan titik tertentu yang rusak lebih kurang Rp10-12milyar/tahun,”jelas Zulhifni.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun 2024 Pemerintah daerah (Pemda) Merangin melalui Dinas PUPR mendapat alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar lebih kurang Rp35 milyar.
“Tahun 2024 Kabupaten Merangin mendapat kucuran DAK lebih tinggi dari tahun 2023. Untuk tahun 2024 sebesar lebih kurang Rp35 milyar, sedangkan tahun 2023 sebesar Rp8 milyar. Dana Rp35 milyar untuk 2 bidang, yaitu Bidang Marga sebesar Rp32 milyar dan di Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp3 milyar,”papar Zulhifni.
Adapun penggunaan dana DAK Rp32 milyar untuk perbaikan jalan di 3 (tiga) lokasi di wilayah Kabupaten Merangin, yaitu:
1. Jalan Simpang Tengkorak – Pulau rengas
2. Jalan Air Batu – Guguk
3. Jalan Rantau Suli – Beringin Tinggi
“Selain dana DAK, Dinas PUPR Kabupaten Merangin juga mendapat alokasi dana Inpres dan Dana Bagi Hasil (DBH). Mudah-mudah tahun 2025 Dinas PUPR Merangin mendapat alokasi anggaran yang cukup sehingga bisa melakukan penanganan dan perbaikan jalan dengan tuntas sesuai harapan masyarakat,”harapnya. (tugas).
Discussion about this post