Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kajati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Teliti Perkara TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
28 Maret 2024
in Hukum dan Kriminal, Jambi, Kejati Jambi
0
Kajati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Teliti Perkara TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman 

Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jambi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus magang di Jerman.

“SPDP sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi beberapa waktu lalu, artinya Jaksa yang akan menangani kasus tersebut akan segera ditunjuk oleh Kejati,” kata Lexy Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menyampaikan ke media, Kamis (28/03/2024).

Dijelaskan jika SPDP tersebut belum menyebutkan Tersangka namun masih Terlapor yakni Saudari ER, dan kawan-kawan. Untuk menangani kasus tersebut Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon telah menunjuk 5 orang Jaksa untuk meneliti perkara terkait.

Seperti diberitakan, kasus perdagangan orang ini terungkap setelah beberapa mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Jambi melaporkan jika dibulan Mei 2023 terdapat penawaran Program Ferianjob magang di Jerman pada Kampus Universitas di Jambi, yang kemudian seluruh peserta langsung mengisi formular pendaftaran yang dipersiapkan melalui link http://bit.ly/Ferianjaob-in-Germany-UPTPK-UNJA serta membayar 100 ribu rupiah pada rekening CV.GEN, jika lulus para peserta juga membayar 150 Euro untuk persyaratan administrasi lainnya.

Saat ini terdapat beberapa mahasiswa yang merasa terhutang atas dasar kerjasama magang dan juga ada mahasiswa yang sudah membayar biaya magang namun tidak diberangkatkan ke Jerman. (tugas).

Tags: Enen SaribanonKejaksaan Tinggi JambiModus Mahasiswa Magang di JermanPlt Kejati JambiSPDPTangani Kasus Perkara TPPO
Previous Post

Kejaksaan Agung Menahan Tersangka HM Selaku Perwakilan PT RBT Kasus Korupsi Komoditas Timah

Next Post

Perubahan UU Desa Disahkan, Salah Satunya Masa Jabatan Jadi 8 Tahun,  Mendagri Harap  Tingkatkan Kinerja Pemerintah Desa

Next Post
Perubahan UU Desa Disahkan, Salah Satunya Masa Jabatan Jadi 8 Tahun,  Mendagri Harap  Tingkatkan Kinerja Pemerintah Desa

Perubahan UU Desa Disahkan, Salah Satunya Masa Jabatan Jadi 8 Tahun,  Mendagri Harap  Tingkatkan Kinerja Pemerintah Desa

Discussion about this post

Terbaru

  • Polsek Sekupang dan Tokoh Masyarakat Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Traffic Light Vitka Center
  • SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan
  • Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030
  • Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur
  • Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.