Merangin – Dinamika politik kembali menggeliat seusai pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Pusat, DPRD Tingkat Satu, DPRD Tingkat Dua, dan DPD dengan ditandai banyak bermunculan bakal calon khususnya Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode 2024-2029 dengan bertebaran spanduk dan baliho yang dipasang di lokasi strategis.
Terkait baliho tersebut sebagai salahsatu bentuk sosialisasi kepada masyarakat, namun mengacu pada perhelatan pemilihan presiden dan wakil presiden, salah satu syarat pencalonan yang akan maju sebagai Kepala Daerah melalui jalur Partai Politik, bakal calon harus mendapat persetujuan atau resmi diusung dan tetapkan oleh Partai Politik untuk mendaftar ke KPU.
Banyaknya bakal calon Kepala daerah maupun Wakil kepala daerah khususnya di Kabupaten Merangin yang sudah melakukan sosialisasi dan mendaftar ke sekretariat pendaftaran partai, media ini minta tanggapan ke Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Merangin Ahmad Kausari.
“Terkait bakal calon Kepala daerah dan wakilnya sesuai arahan dari DPW PAN Provinsi dan DPP PAN pusat untuk bakal calon kepala daerah dan wakilnya lebih dahulu kader Partai yang di harapkan untuk ikut mendaftar,”jelas Ahmad Kausari menyampaikan ke media ini melalui sambungan telepon, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk kader partai PAN yang diharapkan ikut mendaftar selain dirinya sebagai Ketua DPD PAN Merangin juga H.Nalim dan Hasan Mabruri.
Adapun terkait bakal calon lainnya juga terbuka untuk ikut mendaftar dan mengambil formulir, hanya siapa yang akan di usung belum ada keputusan final karena hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut pada acara kegiatan partai pada tanggal 10 sampai 12 Mei 2024 dalam acara Bintek dan Rakornas.
“Untuk penetapan bakal calon belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses. Partai masih akan menggelar Bintek dan Rakornas di Jakarta,”jelas Kausari.
Media ini juga minta penjelasan ke DPP Partai PAN melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Eddy Soeparno mendapat penjelasan bahwa DPP PAN sebelum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) definitif siapa yang akan dicalonkan di Pilkada Merangin, DPP PAN akan konsultasi dulu dengan MPP PAN Provinsi Jambi untuk memastikan bahwa keputusan DPP PAN sudah tepat.
“Untuk Rekom DPP itu beda dengan Surat Keputusa (SK). Rekom ibarat surat tugas untuk mencari pasangan calon dan parpol koalisi. Jika sudah berhasil melakukan hal tersebut dan elektabilitas paslon tinggi, SK baru bisa diserahkan,”jelas Eddy Soeparno Sekjen DPP PAN menyampaikan ke media ini lewat WhatsApp.
Dimana sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk tahapan akan dimulai tanggal 5 Mei 2024 dimana Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
• Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
• Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
• Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
• Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
• Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
• Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
• Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024. (tugas).
Discussion about this post