Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Kembali Tarik Kendaraan dari Pihak Ketiga

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
12 Juni 2024
in Jakarta Raya
0
Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Kembali Tarik Kendaraan dari Pihak Ketiga

Merangin –  Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) kembali melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk segera ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Rabu (12/6/2024) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kendaraan yang diambil dari pihak ketiga yaitu Mobil Daihatsu Terios warna hitam yang sebelumnya dipegang oleh mantan Kabag Keuangan Setda Merangin almarhum Syilwan.

Sesuai data khususnya di bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin kendaraan roda empat yang harus ditarik dari pihak ketiga sebanyak 15 unit dan roda dua 60 unit.

Adapun kendaraan roda empat yang sudah dilakukan penarikan dari berbagai pihak ada 8 unit kendaraan roda empat dan 16 unit kendaraan roda dua dengan berbagai macam kondisi.

Dari semua kendaraan yang sudah ditarik, untuk sepeda motor disimpan dalam gudang, sedangkan untuk mobil sebanyak 8 unit di parkir di halaman kantor Keuangan dan Aset Setda Merangin yang lama disamping Kantor BKPSDMD Merangin di Kantor Bupati lama.

Adapun kendaraan roda empat yang belum dikembalikan oleh pemegang sesuai data sementara yaitu 1 unit di Panti asuhan Mentawak, 1 unit di saudara Mukti Pensiunan PNS, 1 unit di saudara Sutarno, 1 unit di PDAM Tirta Merangin, 1 unit di Koni Merangin,1 unit di KNPI Merangin, 1 unit di Yayasan Dhuafa.

“Data kendaraan dipihak ketiga terus kita kumpulkan sesuai Perintah dari KPK dan BPK RI, diharapkan kesadaran dari pemegang kendaraan untuk segera mengembalikan. Apabila juga belum bersedia mengembalikan kewajiban dari pemerintah membuat surat kembali,”imbuhnya. (tugastri).

Tags: BPK RIKendaraanKPKPemda MeranginPenarikan Aset Milik Negara
Previous Post

Wabup Tegaskan OPD Wajib Ikuti Bimtek Pengelolaan BMD

Next Post

KPK Paparkan Pengelolaan Anggaran dan Target Tahun 2025 di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR

Next Post
KPK Paparkan Pengelolaan Anggaran dan Target Tahun 2025 di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR

KPK Paparkan Pengelolaan Anggaran dan Target Tahun 2025 di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
  • Bupati Fadhil Arief Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029
  • Polsek Mestong Tolak Laporan Pengaduan Atas Kejadian Penganiayaan Sopir Batu Bara
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.