Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Jabatan SatPol PP Tidak Ada Formasi Khusus PPPK di Penerimaan Calon ASN, Ini Harapan dari Tenaga Honorer Merangin 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
2 Juli 2024
in Jambi, Merangin
0
Jabatan SatPol PP Tidak Ada Formasi Khusus PPPK di Penerimaan Calon ASN, Ini Harapan dari Tenaga Honorer Merangin 

Merangin – Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi pelamar umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Pembukaan pendaftaran selalu dinanti-nantikan baik oleh calon pelamar dari masyarakat umum maupun dari honorer yang saat ini bekerja di seluruh instansi pemerintah.

Diketahui Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin mengusulkan sebanyak 1.801 formasi, untuk formasi PPPK guru, tenaga kesehatan, tenaga tehnis dan CPNS ke Kementerian PAN RB.

Namun terkait rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi pelamar umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 menjadi kekhawatiran dari para honorer yang saat ini bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Merangin.

Rasa khawatir disebabkan menurut informasi yang diperolehnya saat pembukaan pendaftaran nanti tidak ada formasi khusus PPPK untuk di SatPol PP, dikarenakan sesuai aturan petugas SatPol PP statusnya adalah Pegawai Negri Sipil (PNS), sehingga bagi honorer Satpol PP yang sudah terdaftar di database saat mendaftaran harus mengajukan lamaran sesuai formasi yang ada dan sesuai latar belakang pendidikan masing-masing.

“Saya honorer di Satpol PP sudah 17 tahun lamanya, masuk pada tahun 2007. Sesuai informasi saat mendaftar nanti mengajukan lamaran sesuai formasi yang dibuka dan latar belakang pendidikan. Kalau saat tes tidak lolos bagaimana nasib kami, karena informasi yang saya dapat tidak ada PPPK khusus di satpol PP baik penuh waktu dan paruh waktu. Mau ikut tes CPNS dipelamar umum tidak bisa karena usia sudah diatas 35 tahun,”keluh
Adi Dores (44), Selasa (2/7/2024) menyampaikan ke media ini disela bertugas.

Lebih lanjut, ia berharap kepada pemerintah bisa memperhatikan nasibnya dan nasib kawan-kawanya yang berjumlah lebih kurang 299 orang sudah mengabdi dan bekerja sebagai petugas SatPol PP puluhan tahun.

Harapan yang sama juga disampaikan petugas Satpol PP wanita, yang juga sudah bekerja selama 17 tahun, berharap ke pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemerintah Pusat bisa memperjuangkan nasibnya untuk bisa terus bekerja baik menjadi PNS atau PPPK

“Harapan dan doa kami semoga Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemerintah Pusat bisa memperjuangkan nasib kami yang sudah bekerja puluhan tahun bisa menjadi PNS atau PPPK,”kata Rosita (39).

Informasi terkait tidak adanya formasi khusus untuk PPPK SatPol dalam rencana penerimaan CPNS dan PPPK dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Ferdi Anshori melalui Hendi Sub Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian.

“Benar, untuk honorer Satpol PP yang masuk data base saat pendaftaran CPNS dan PPPK sesuai aturan mengajukan lamaran sesuai formasi yang dibuka dan sesuai latar belakang pendidikan. Untuk formasi khusus PPPK SatPol PP tidak ada karena sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah pasal 256 disebutkan diayat (1) berbunyi Polisi pamong praja adalah jabatan fungsional pegawai negeri sipil yang penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan diayat (2) Polisi pamong praja diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan,”jelas Hendi

Lanjut ia, selain diatur di UU Nomor 23 Tahun 2014 juga diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja
di Pasal 1 Ayat (2) mengatakan polisi pamong praja yang selanjutnya disebut Pol PP adalah anggota Satpol PP sebagai aparat pemda yang diduduki PNS.

“Untuk CPNS SatPol PP Merangin 2024 yang diterima formasi lulusan SLTA sampai Strata 1,”jelas Hendi.

Adapun Perincian 1.801 Formasi yang diusulkan sebagai berikut:
1. PPPK Guru sebanyak 771 orang
2. PPPK Kesehatan sebanyak 230 orang
3. PPPK Tehnis sebanyak 500 orang
4. Calon PNS sebanyak 300 orang. (tugas)

Tags: CPNS dan PPPKKabupaten MeranginSatpol PPTenaga Honorer
Previous Post

Pj Bupati Merangin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Pada Paripurna DPRD Tentang Ranperda APBD 2023

Next Post

Toko Bangunan Sinar Baru Diduga Tidak Memiliki Dokumen Resmi sebagai Legalitas Usaha

Next Post
Toko Bangunan Sinar Baru Diduga Tidak Memiliki Dokumen Resmi sebagai Legalitas Usaha

Toko Bangunan Sinar Baru Diduga Tidak Memiliki Dokumen Resmi sebagai Legalitas Usaha

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.