Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kemendagri Proses Pengajuan Pengunduran Diri Jailani Kadis Dukcapil Merangin yang akan Maju di Pilkada 2024

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
17 Juli 2024
in Jambi, Merangin
0
Kemendagri Proses Pengajuan Pengunduran Diri Jailani Kadis Dukcapil Merangin yang akan Maju di Pilkada 2024

Photo : Teguh Setyabudi Dirjen Dukcapil Kemendagri

Merangin – Permohonan pengajuan pengunduran diri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Jailani yang akan maju di Pilkada serentak tahun 2024 dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi saat dikonfirmadi oleh media ini membenarkan dan memberi penjelasan bahwa permohonan pengajuan pengunduran diri Kadis Dukcapil Merangin, Jailani dalam proses.

“Terkait permohonan pak Jailani Kadis Dukcapil Kabupaten Merangin yang akan maju mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, prinsipnya kami menghormati hak politik. Secara prinsip memberikan persetujuan, namun demikian masih ada proses yang harus dilalui, antara lain terkait pemberhertian sebagai Kadis Dukcapil Kabupaten Merangin. Saat ini sudah diproses, sekarang tinggal menunggu tandatangan pimpinan,”jelas Teguh Setyabudi menyampaikan ke media ini melalui WhatsApp, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan mudah,- mudahan dalam beberapa waktu ini persetujuan segera keluar. Karena merupakan hak politik yang bersangkutan kami menghormati, namun ada proses kepegawaian yang harus diselesaikan sedang ditunggu persetujuannya.

“Pada prinsipnya kami menghormati hak politik, namun mengingat yang mengajukan adalah ASN harus ada prosedur yang harus dilakukan termasuk persetujuan Mendagri dan proses pemberhentian sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merangin,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Dirje DukcapilKabupaten MeranginKadis DukcapilKemendagriPilkada Serentak 2024
Previous Post

Kemendagri Beri Penghargaan Ke Pemda yang Telah Salurkan Dana Pilkada Serentak Tahun 2024 Seratus Persen, Ini Daftarnya

Next Post

Menteri PANRB : Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif

Next Post
Seluruh Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Menuju Titik Akhir Ditargetkan Akhir April 2024 Ditetapkan 

Menteri PANRB : Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif

Discussion about this post

Terbaru

  • Polsek Sekupang dan Tokoh Masyarakat Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Traffic Light Vitka Center
  • SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan
  • Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030
  • Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur
  • Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.