Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Menteri PANRB : Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
17 Juli 2024
in Kementerian PAN-RB, Nasional
0
Seluruh Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Menuju Titik Akhir Ditargetkan Akhir April 2024 Ditetapkan 

Jakarta – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat ini bukan sekadar teknologi, melainkan sebuah transformasi dan paradigma. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan SPBE bukan hanya berkaitan dengan aplikasi.

Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan bahwa kehadiran birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau bahkan memperlambat. Maka penerapan SPBE diharapkan akan bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Oleh karena itu, Presiden berpesan bahwa instansi pusat dan pemerintah daerah harus berhenti membuat aplikasi baru yang sifatnya tidak efektif dan efisien,” kata Anas di Jakarta, Selasa (16/07/2024).

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Agar efektif dan efisien, Anas meminta agar aplikasi yang sudah ada diintegrasikan dan dimaksimalkan. Hal tersebut sejalan dengan semangat penerapan SPBE saat ini yang mengutamakan integrasi dan keterpaduan.

“Instansi pusat dan pemerintah daerah harus secara bersama-sama melakukan integrasi. Selain itu juga melakukan interoperabilitas aplikasi dan data untuk menciptakan ekosistem layanan, mengonsolidasikan layanan publik terintegrasi ke dalam satu portal layanan, serta memperkuat Digital Public Infrastructure sebagai jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik,” jelas Anas.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan bahwa untuk mendukung suksesnya penerapan SPBE harus didukung oleh sumber daya manusia dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertalenta digital.

Pemenuhan SDM tersebut dapat dilakukan melalui rekrutmen ASN mengutamakan kualifikasi SDM yang telah memiliki talenta digital. “Kualifikasi tersebut baik untuk pengelola SPBE melalui penyelarasan dengan kamus kompetensi digital dan bagi ASN secara umum (Non-Pengelola SPBE) melalui kompetensi dasar literasi digital, untuk mewujudkan birokrasi digital,” jelasnya.

Lebih lanjut Nanik juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, Kementerian PANRB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional menargetkan capaian evaluasi penerapan SPBE dengan angka Indeks nasional sebesar 2,85 yang dilakukan terhadap 638 lokus instansi pusat dan pemerintah daerah.

Proses evaluasi SPBE yang akan dilaksanakan bukan hanya berorientasi pada peningkatan angka nilai Indeks SPBE melalui pemenuhan dokumen semata tanpa mengutamakan penerapan substansi, tetapi yang diharapkan adalah implementasi SPBE yang terpadu yang bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Selain itu, melalui evaluasi ini juga diharapkan dapat memotret penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah maupun secara nasional, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan. Harapannya, melalui peran dan bantuan seluruh stakeholder, apa yang menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan evaluasi SPBE dapat tercapai,” tambahnya.

Senada dengan dengan Menteri PANRB, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menegaskan bahwa SPBE tidak perlu menambah aplikasi. Setiap inovasi atau fungsi baru dapat diintegrasikan kedalam aplikasi yang sudah ada, tanpa perlu menciptakan aplikasi baru yang terpisah.

”Jadi perlu dihindari satu inovasi satu aplikasi, karena inovasi baru dapat diintegrasikan pada aplikasi yang sudah ada,” jelasnya. (tugas)

Tags: Abdullah Azwar AnasKementerian PAN-RBMenteri PAN RBSPBE
Previous Post

Kemendagri Proses Pengajuan Pengunduran Diri Jailani Kadis Dukcapil Merangin yang akan Maju di Pilkada 2024

Next Post

KPK Cegah 4 Orang Bepergian Ke Luar Negeri, 2 diantaranya Walikota Semarang dan Suaminya

Next Post
KPK Cegah 4 Orang Bepergian Ke Luar Negeri, 2 diantaranya Walikota Semarang dan Suaminya

KPK Cegah 4 Orang Bepergian Ke Luar Negeri, 2 diantaranya Walikota Semarang dan Suaminya

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.