Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
1 Agustus 2024
in Jambi, Merangin
0
Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Merangin bisa tersenyum lebar, dimana gaji yang ditunggu-tunggu sudah diproses pembayarannya.

Dimana Surat Keputusan (SK) sebanyak 1.312 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan yang lulus seleksi pada tahun 2023 yang lalu sudah diserahkan oleh Pj Bupati Merangin pada tanggal 3 Juni 2024.

“Gaji 1.312 PPPK guru dan tenaga kesehatan tahun 2023 sudah dibayarkan 3 (tiga) bulan sekaligus, dari bulan Juni, Juli dan Agustus 2024,”jelas Darhimah Kepala Bidang Berbendaharaan BPKAD Merangin menyampaikan ke media ini, Kamis (1/8/2024) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari 1.312 Pegawai Pemerintah dengan Kerja (PPPK) terdiri dari 1.056 orang untuk tenaga guru dan 256 orang untuk tenaga kesehatan.

Adapun gaji PPPK guru dari bulan Juni sampai dengan Agustus 2024 total dibayarkan lebih kurang Rp13,1 milyar dengan perincian bulan Juni yang dibayarkan lebih kurang Rp4,3 milyar, bulan Juli lebih kurang Rp4,4 milyar dan bulan Agustus lebih kurang Rp4,4 milyar.

Sedangkan gaji PPPK tenaga kesehatan dari bulan Juni sampai dengan Agustus 2024 total dibayarkan lebih kurang Rp3,013 milyar, dengan perincian bulan Juni yang dibayarkan lebih kurang Rp1,004 milyar, bulan Juli lebih kurang Rp1,004 milyar dan bulan Agustus lebih kurang Rp1,004 milyar.

“Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji tenaga kesehatan sudah diterbitkan pada hari Selasa (30/7/2024) dan untuk guru diterbitkan hari ini, Kamis (1/8/2024,” jelas Darhimah. (tugas).

Tags: BPKADGaji PPPKKabupaten MeranginPPPK GuruPPPK Tenaga Kesehatan
Previous Post

PP Nomor 28 Tahun 2024 Sudah Terbit, Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!

Next Post

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Next Post
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.