Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Gelapkan Uang COD Rp129 Juta, Polsek Sanga Desa Ringkus Karyawan J&T Express

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
13 Maret 2025
in Sumatera Selatan
0
Gelapkan Uang COD Rp129 Juta, Polsek Sanga Desa Ringkus Karyawan J&T Express

Beritaglobal.id – Seorang karyawan PT. Global Jet Express (J&T Express) berinisial BD (29) diamankan pihak kepolisian setelah terbukti menggelapkan uang setoran COD senilai Rp129.970.397. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Palembang oleh Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin.

Kasus ini berawal dari laporan seorang supervisor J&T Express, Roby Yobiansyah (26), yang melaporkan kehilangan uang setoran COD sebesar Rp129 juta lebih pada 20 Februari 2025.

Berdasarkan laporan polisi LP/B-20/II/2025/SPKT/Polsek Sanga Desa, pelaku diketahui membawa uang setoran COD pada 18 Februari 2025 sebesar Rp62.368.842 dan pada 19 Februari 2025 sebesar Rp67.538.555.

Uang tersebut seharusnya disetorkan kepada pihak perusahaan, tetapi hingga kini tidak dikembalikan oleh pelaku. Dari keterangan saksi-saksi, uang setoran diambil dari seorang saksi bernama Arija, namun tidak pernah diteruskan ke perusahaan.

Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.Si langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, S.H., M.M beserta tim Reskrim Spartan untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah kontrakan di Jalan RA Abu Sama, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Kanitreskrim IPDA Heri Fitha SH.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 helai baju kaos, 1 helai celana jeans, 1 helai jaket jeans, 2 unit handphone (Poco X5 5G dan Samsung A04), serta Uang tunai sebesar Rp11.500.000.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggelapkan uang setoran perusahaan dan menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli pakaian serta dua unit handphone,” terang Kanit.

Atas perbuatannya, BD dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. (*)

Previous Post

Ketua DPRD Kemas Faried Apresiasi Langkah Walikota Tutup Pos Retribusi di Kawasan Pasar

Next Post

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sumsel, POSE RI dan Aktivis Minta Evaluasi Kinerja Polsek Keluang

Next Post
Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sumsel, POSE RI dan Aktivis Minta Evaluasi Kinerja Polsek Keluang

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sumsel, POSE RI dan Aktivis Minta Evaluasi Kinerja Polsek Keluang

Discussion about this post

Terbaru

  • Polsek Sekupang dan Tokoh Masyarakat Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Traffic Light Vitka Center
  • SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan
  • Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030
  • Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur
  • Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.