Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Polisi Amankan Pembakar Exavator di Duo Koto

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
27 Oktober 2022
in Sumatera Barat
0
Polisi Amankan Pembakar Exavator di Duo Koto

Beritaglobal.id(Pasaman/Sumbar) -Kepolisian Resort (Polres) Pasaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar)  menahan MS(42 th), pelaku pembakaran satu unit alat berat berupa Exavator.

Kapolres Pasaman AKBP DR, Fahmi Reza,SIK, MH melalui Kasat reskrim AKP Rony AZ SH MH didampingi Kasi Humas Polres Pasaman,IPTU Sudirman kepada sejumlah awak media Selasa (25/10/2022) menjelaskan.

Bahwa pihak Polres Pasaman sejak Senin (24/10/2022) telah melaksanakan penahanan terhadap MS (42), yang diduga terlibat pembakaran Exavator di Kampung Sinuangon, Kecamatan Duo Koto.

“Tersangka MS merupakan warga Sarik, jorong Sarik, Nagari Luhak Nan Duo, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

Sebelumnya MS pernah berdomisili di Sinuangon, Jorong Sinuangon, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman”,terang Kasat Reskrim AKP Rony AZ SH MH didampingi Kasi Humas Polres Pasaman IPTU Sudirman.

Dijelaskan Kapolres, tersangka MS diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran terhadap satu Unit alat berat.

Seperti diketahui yang terjadi padaselasa 15 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, di Sikuro kuro, Jorong Sinuangon, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.

Tersangka MS dengan SP Kap/23/23/VI/Reskrim dilakukan penahanan disel Polres Pasaman terhitung sejak 24 Oktober 2022 kemaren sampai 20 hari kedepan.

Akibat perbuatan nya, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 187 KUHP Junto Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 Tahun penjara.

“Adapun Barang Bukti (BB) satu unit alat berat, genset,invoice, surat pelepasan hak, sarung, celana pendek, dan senter kepala,”katanya.

Sementara Kuasa Hukum tersangka MS Ronaldo Andreas SH MH, bersama Denika Putra SH mengatakan kepada awak media, akan membicarakan bersama timnya untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Klien kamipun sudah ikhlas untuk ditahan, karena sah sah saja ketika proses penyidikan sedang berjalan.

Menurut Penasehat Hukum tersangka, bahwa klien kami sudah sakit sakitan, dan kami sudah mengirimkan surat sakit.

Makanya pada waktu Pemanggilan kemaren, klien kami tidak bisa datang”, ujar Ronaldo Andreas SH MH,bersama Denyka Putra SH. Sekarang ini kami mendampingi klien melengkapi BAP.

Jurnalis  : M.Said Nasution/Muhklis

upload   : redaksi

Previous Post

Pembahasan Bumnag se Kecamatan Koto XI Tarusan Tidak Boleh Diliput Wartawan

Next Post

Diduga Proyek Aspirasi Anggota DPRD Tanpa Papan Nama

Next Post
Diduga Proyek Aspirasi Anggota DPRD Tanpa Papan Nama

Diduga Proyek Aspirasi Anggota DPRD Tanpa Papan Nama

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.