Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Elemen Masyarakat Pertanyakan Tender Pengerjaan Proyek Normalisasi dan Pengamanan Sungai yang Dimenangkan CV Yonneta Cahaya Kelbi pada Dinas PSDA Provinsi Sumbar

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
12 April 2023
in Sumatera Barat
0
Elemen Masyarakat Pertanyakan Tender Pengerjaan Proyek Normalisasi dan Pengamanan Sungai yang Dimenangkan CV Yonneta Cahaya Kelbi pada Dinas PSDA Provinsi Sumbar

Beritaglobal.id  -Pekerjaan proyek normalisasi dan pengamanan sungai dengan pagu dana Rp1.3 Miliar di Aur Tojungkang, Nagari Langsat Kadap Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman diduga melanggar administrasi tender.

Pasalnya, CV Yonneta Cahaya Kelbi yang dimenangkan oleh panitia tender tidak memiliki administrasi lengkap dan tidak layak menang karena ada salahsatu dokumen persyaratan yang tidak bisa dipenuhi pihak perusahaan yakni dukungan izin galian C.

“Kami pihak rekanan atau peserta tender menemukan dugaan kejanggalan atas kesalahan dalam melakukan evaluasi, dugaan ada penyimpangan terhadap aturan barang dan jasa, dugaan administrasi yang fatal,” kata salahsatu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Diakuinya, tim Pokja tender tetap memenangkan CV Yonneta Cahaya Kelbi meskipun diketahui perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap khususnya mengenai izin galian C.

“Perusahaan pemenang jelas tidak memilik izin galian C, ini sudah jelas melanggar ketentuan Undang-Undang, hal ini perlu ditindaklanjuti penegak hukum,” ungkapnya kepada awak media beritaglobal.id baru-baru ini.

Sementara, Direktur CV Yonneta Cahaya Kelbi Oyon mengatakan, galian C dikelola oleh pelaksana kegiatan.

‘Galian C nya tidak tahu dimana diambil, namun kabarnya izin kuarinya ada,” katanya kepada media beritaglobal.id, Rabu (12/4/2023)

Sementara, Kepala Seksi Pelaksanaan Jaringan Sumber PSDA Sumbar, Wilman menyebutkan tidak tahu soal masalah galian C.

“Tapi kabar, material galian C dibeli dari Tigo Nagari,” tuturnya. (Tim)

Previous Post

Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi Sebut Kinerja Anggaran Dinas Pendidikan Tahun 2022 Sangat Memuaskan

Next Post

Festival Anak Sholeh, Fadhil Arief: Pendidikan di Indonesia Menggunakan Kurikulum Merdeka

Next Post
Festival Anak Sholeh, Fadhil Arief: Pendidikan di Indonesia Menggunakan Kurikulum Merdeka

Festival Anak Sholeh, Fadhil Arief: Pendidikan di Indonesia Menggunakan Kurikulum Merdeka

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.