Beritaglobal.id (Malaka/NTT) – Uang Rp100 Juta milik Bumdes Halma, di Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, dipinjam oleh Aparat Desa dan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Bahkan yang lebih celaka lagi Kepala Desa dan Ketua BPD ikut meminjam Uang tersebut. Seharusnya uang itu dipinjamkan kepada warga setempat, yang lebih membutuhkan, ujar sejumlah warga.
Direktur Bumdes Halma, Maria Adriani Seuk pada Senin (120/10/2022) ketika dihubungi Beritaglobal.id membenarkan hal tersebut, bahwa peminjam danan Bumdes didominasi aparat desa.
“Benar Pak, Ketua BPD dan Ibu Desa sendiri sebagai peminjam uang Bumdes. Untuk nilai pinjaman mereka, saya lupa nominalnya, tapi tertulis di Buku Kas”, jelas Maria Adriana.
Disebutkannya ada beberapa nama yang juga merupakan (orang dalam) Pemerintahan Desa yang juga merupakan Staf Desa dan Anggota BPD sebagai peminjam ujarnya.
Sekarang dari sejumlah uang yang dipinjam oleh beberapa aparat Desa ada yang tengah dalam proses membayar atau mengembalikan bunga pinjaman. Namun ada aparat lainnya rutin membayar.
Diantara beberapa Staf Desa dan Anggota BPD yang ikut meminjam, sejauh ini terhitung 2021 sampai sekarang ada beberapa peminjam tersebut rutin menyetor, ada pula yang sedang dalam proses pengembalian suku bunganya”, ujarnya.
Kepala Desa Rabasa Haerain, Maria Imakulata Seuk belum berhasil dihubungi secara langsung, namun ketika Wartawan menghubungi melalui sambungan seluler belum direspon hingga berita ini ditayangkan.
Jurnalis : Nando Bere
upload : redaksi
Discussion about this post