Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Pemuda Adat Wewiku Lootasi Betaran Tanggapi Penyesalan Pemuka Adat

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
11 Oktober 2022
in Nusa Tenggara
0
Pemuda Adat Wewiku Lootasi Betaran Tanggapi Penyesalan Pemuka Adat

Pemuda adat wewiku lootasi betaran.

Beritaglobal.id (Malaka/NTT) – Pemuda adat wewiku lootasi betaran menanggapi pemuka adat Tolus bauna weoe terkait penyesalan pelestarian hutan wemean halibasar.

Pemuda adat Wewiku Lootasi Betaran dan juga sebagai anggota Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Afejes Seran  menanggapi pemuka adat Tolus Bauna Weoe terkait penyesalannya yang di tayangkan sebuah media online.

Ditayang pada, 07 Oktober 2022 tentang pelestarian hutan adat Wemean Halibasar di Desa Halibasar, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, 30 September 2022 lalu.

Bahwa 1. Pelestarian hutan adat Wemean Halibasar yang dihadiri oleh Bupati, Kapolres dan Dandim itu bukan baru sekarang, tetapi masih dengan kabupaten Belu, Bupati, Kapolres, dan Dandim itu sudah menghadiri berulang kali.

Seperti pada tahun 1978 Bupati Belu Marsel Adang Da Gomez menghadiri pengukuhan dan ritual pelestarian dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Belu No.5/INSTR/B/IX/1978 tentang Pengamanan Hutan Larangan Adat Wemean Halibasar.

Demikian juaga pada tahun 1998 Bupati Belu Drs. Servarius M. Pareira, MPH bersama Kapolres Belu, dan Dandim 1605/Belu menghadiri pengukuhan dan ritual pelestarian hutan adat Wemean Hlibasar ini.

Adat itu adalah aturan (perbuatan dsb) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala, sehingga pengukuhan dan ritual pelestarian hutan adat Wemean Halibasar yang dilakukan oleh Fukun Hat Lootasi Betaran ini tidak melibatkan sembarang orang.

Sebelum Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, telah melibatkan pemimpin adat tertinggi, yaitu Nain Liurai dan Nain Loro. Ketika terbentuknya NKRI ini baru melibatkan Pemerintah seperti Bupati, Camat dan Kepala Desa.

Hutan adat Wemean Halibasar ini yang membuat ritual adat di dalamnya hanya ada 4 Fukun saja, yaitu Fukun Lo’o, Fukun Laetua Kawak, Fukun Laetua Mahalo Etu, dan Fukun Betaran bersama Nain Fukun Tafatik Makbukar Hain Le’un Lasaen Besikama dan Nain Loro Wewiku saja.

Sedangkan yang lain-lain itu hanya sebagai tamu undangan dan sesuai ketentuan adat-istiadat yang berlaku tidak diundang pun tidak menjadi masalah.

Paulus Seran Bae dan kawan-kawannya oknum perambah hutan, yakni hutan adat Alkani, Metamanasi dan Amoro sudah habis dirambah oleh mereka, bahkan sekarang mereka merambah lagi hutan adat Wemean Halibasar, untuk dijual kayunya dan juga jual tanahnya kepada orang lain.

Peraturan daerah Kabupaten Malaka Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 136 ; Ayat (1) pemerintah daerah mengakui, menghormati, dan melindungi masyarakat hukum adat yang ada di daerah. Ayat (2) masyarakat hukum adat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

wilayah kesatuan masyarakat hukum adat;b. lembaga masyarakat hukum adat; dan c. hukum adat yang masih dipelihara dan dijalankan oleh setiap kesatuan masyarakat hukum adat di daerah.

Hutan adat Wemean Halibasar merupakan daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Malaka, maka perlu penghijauan dari pihak Pemerintah Kabupaten Malaka.

Sedangkan Paulus Seran Bae dan kawan-kawannya melakukan pelanggaran yang fatal, maka harus diproses secara hukum.

Jurnalis : Nando Bere

upload  : redaksi.

Previous Post

Kapolda Metro Jaya Buka Pelatihan Basic Safety Training Untuk Nelayan

Next Post

BPD dan Kades Gunakan Uang Bumdes Halma Rp 100 Juta

Next Post
BPD dan Kades Gunakan Uang Bumdes Halma Rp 100 Juta

BPD dan Kades Gunakan Uang Bumdes Halma Rp 100 Juta

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.