Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Diduga SMPN 19 Kabupaten Pesawaran Lakukan Pungli Sampul Buku Raport

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
12 Januari 2023
in Lampung
0
Diduga SMPN 19 Kabupaten Pesawaran Lakukan Pungli Sampul Buku Raport

Beritaglobal.id (Lampung) – Dugaan pungli pengadaan sampul buku raport senilai Rp75000/siswa di SMPN 19 Pesawaran yang berlokasi di Desa Sukadadi Kecamatan Gedong Tataan menjadi catatan temuan Inspektorat dan Dinas Pedidikan Kabupaten Pesawaran.

Menurut beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada awak media menuturkan, bahwa SMPN 19 Pesawaran telah meminta pembelian sampul raport siswa baru tahun ajaran 2022/2023.

Media ini (Beritaglobal.id-red) mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 19 Pesawaran terkait persoalan tersebut, namun sayang hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan penjelasan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran melalui Sekretaris, M Aseva, ketika dikonfirmasi mengatakan inspektorat baru mengetahui adanya keluhan wali murid, itupun setelah membaca pemberitaan.

“Atas informasi ini, Inspektorat akan membuat surat perintah tugas untuk pemanggilan Kepala Sekolah SMPN 19 Pesawaran secepatnya,” ujar Aseva.

Lanjut Aseva, mengenai sanksi hukum akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMPN 19, dari hasil pemeriksaan tersebut baru kita dapat menyampaikan sanksi, apakah sanksi administrasi ataukah sanksi disiplin bahkan jika terbukti ada pelanggaran pidana dapat terkena sanksi berat.

Kemudian, media ini mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran melalui Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Herna Wati, SE, MM, yang menyebutkan bahwa tidak pernah memerintahkan Kepala Sekolah untuk memungut biaya apapun, kerena pengadaan belanja pendidikan disesuaikan dengan yang tertuang dalam ARKAS.

Herna Wati berharap, seluruh Kepala Sekolah khususnya di Kabupaten Pesawaran agar dalam menjalankan tugas negara sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Jurnalis: Tony

Previous Post

Antisipasi Bencana Alam, Dandim 0502/JU Cek Kesiapan Menghadapi Bencana Banjir

Next Post

Camat Malaka Barat Respon Surat Somasi dari Masyarakat Adat “Tasi Ktuik Meti Ktuik”

Next Post
Camat Malaka Barat Respon Surat Somasi dari Masyarakat Adat “Tasi Ktuik Meti Ktuik”

Camat Malaka Barat Respon Surat Somasi dari Masyarakat Adat "Tasi Ktuik Meti Ktuik"

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
  • Bupati Fadhil Arief Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.