Beritaglobal.id (NTT) – Pemerintah Kabupaten Malaka akhirnya buka suara melalui Camat Malaka Barat usai disurati oleh Masyarakat Hukum Adat “Tasi Ktuik Meti Ktuik” pada 20 Desember 2022.
Pemerintah Daerah dalam hal ini disampaikan melalui Camat Malaka Barat merespon dengan baik atas surat teguran dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat “Tasi Ktuik Meti Ktuik” dengan perihal menolak pengerjaan Tambak Ikan di atas Tanah Ulayat Tasi Ktuik Meti Ktuik di sekitaran wilayah Abudenok Desa Umatoos dan Desa Rabasa Kecamatan Malaka Barat – Malaka.
Camat Malaka Barat, Gregorius Leki Seran, S. Fil ketika dikonfirmasi pada 09 Januari 2023 membenarkan informasi yang sebelumnya sudah diterbitkan media ini. Tambak ikan tersebut dicetak oleh Plt Kepala Desa Umatoos.
“Tambak ikan yang dicetak oleh Plt kades Umatoos. Ya kita upayakan gelar rapat para Fukun bersama manfatik Nai Rabasa utk cari solusi terbaik,” kata Camat Goris.
Selanjutnya, disampaikan bahwa dirinya sesegera mungkin untuk memanggil Plt Kepala Desa Umatoos agar mendengarkan dulu penjelasan kemudian pihaknya juga akan upayakan untuk memberikan klarifikasi kepada semua “Fukun bersama Manfatik Nai Rabasa (Raja Rabasa-red) untuk dicarikan solusi.
“Baik, nanti saya panggil untuk klarifikasi,” tandas Camat Goris.
Jurnalis: Nando
Discussion about this post