Beritaglobal.id – Sebelum Nagari Kapuh Utara yang defenitif (berdiri sendiri) sebelumnya menyatu dengan Nagari Induk Nagari Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan, yang terdiri dari Empat Kampung Yaitu: Kampung Kapuh, Kampung Gurun Panjang, Kampung Sungai Talang, Kampung Sawah Liat.
Pada tahun 2010/2011, Nagari Kapuh di mekarkan menjadi dua Nagari di antaranya : Nagari Kapuh, Nagari Kapuh Utara. Sementara Nagari Kapuh terdiri dari 2 Kampung diantaranya Kampung Kapuh dan Kampung Gurun Panjang Nagari Kapuh dengan jumlah Penduduk lebih kurang tiga ribu jiwa. Nagari Kapuh Utara terdiri dari dua Kampung di antaranya Kampung Sungai Talang dan Kampung Sawah Liat.
Nagari Kapuh Utara dengan jumlah penduduk lebih kurang dua ribu jiwa , dengan telah terbentuknya Nagari Kapuh Utara yang di finitif , maka di bentuklah Panitia Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) sebelumnya di tunjuk Pjs wali Nagari, Pada tahun 2010/2011, diadakan proses Pemilihan Wali Nagari Kapuh Utara, dalam Pemilihan tersebut Masysrakat Nagari Kapuh Utara memberikan Kepercayaan / amanah /dimenangkan oleh Sdr. Yankanedi.Amd. sampai dua periode sebagai Wali Nagari Kapuh Utara yang ber akhir sampai tiga pulu satu Desember 2022.
Sebelum ber akhirnya jabatan Wali Nagari Kapuh Utara / Yan kenedi.Amd, Jurnalis turun Kelapangan khususnya di Nagari Kapuh Utata, mewawancarai salah seorang Tokoh masyarakat Nagari Kapuh Utara, yang tidak di sebut namanya, bertutur kepada awak media, bahwa semenjak ke pemimpinan wali Nagari Kapuh Utara/ Yankenedi.Amd, 2 (dua) periode,dari tahun 2011 sampai tahun 2022, Masyarakat Kecewa/tidak puas dengan kinerja Wali Nagari Kapuh Utara terutama di bidang Pembangunan Fisik, yaitu pembangunan Kantor Wali Nagari belum tearilisasi Sampai akhir jabatannya.
– kegiatan di kantor dan pelayanan terhadap masyarakat dan kegiatan lainnya masih menumpang di Gedung Serba Guna Nagari Kapuh Utara.
– Keberadaan Puskesmas Pembantu/Puskesri Nagari Kapuh Utara Sampai Ber akhir jabatan Wali Nagari Kapuh Utara belum di manfaatkan/di huni, ada apa ? .
– Pembangunan jalan kampung, belum sampai lebih kurang satu tahun sudah rusak, padahal Sumber dananya dari APBN / Dana Desa.
– Begitu juga Ke hadiran Wali Nagari, sering tidak masuk Kantor, yang mirisnya lagi jika ada masyarakat ber urusan dengan administrasi, memerlukan Tanda Tangan, salah seorang dari perangkat Nagari Kapuh Utara tersebut, menciplak tanda tangan Wali Nagari/Yankenedi.
Tokoh masyarakat itu juga menyampaikan ke awak media, untuk ke pemimpinan wali Nagari Kapuh Utara berikutnya, berharap kepada Pemda Pessel/intansi terkait betul betul di seleksi sesuai harapan masyarakat…jangan asal di loloskan dalam pencalonannya.
Begitu tuturnya dari salah seorang tokoh masyarakat Nagari Kapuh Utara kepada awak media.
Jurnalis: Enik S.H
Discussion about this post