Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rakor Persiapan dan Teknis Penanganan Karhutla Tahun 2023

redaksi by redaksi
13 Juni 2023
in Tanjab Barat
0
Sekda Tanjab Barat Pimpin Rakor Persiapan dan Teknis Penanganan Karhutla Tahun 2023

Tanjab Barat – Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si pimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan dan Teknis Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023 Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (13/6).

Rakor yang digelar di ruang Rapat Wabup tersebut turut dihadiri Kasdim 0419 Tanjab, Waka Polres Tanjab Barat, Kepala BMKG Jambi, Kalaksa BPBD, Kadis Sosial, Kadis Damkar, Kadis Perkebunan, Kepala KPHP, Kadaops Manggala Agni, Basarnas Jambi, PT. Petrochina, PT. Wirya Karya Sakti, PT. Indo Inti Sawit dan PT. Dasa Anugrah Sejati

Dalam tersebut diawali dengan pemaparan Kepala BMKG Jambi terkait perkiraan cuaca, sedangkan Kehadiran Kepala Pelaksana BPBD juga turut memaparkan terkait rencana operasi dan pengaktifan posko lapangan karhutla.

Masih dalam kegiatan yang sama, Kasdim juga menyampaikan terkait kesiapan personil dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, dilanjutkan oleh waka polres yang menyampaikan terkait upaya pencegahan dengan sosialisasi kepada masyarakat. Dikatakannya perlu penegasan kepada perusahaan sesuan dengan amanat Permentan nomor 5 tahun 2017.

Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa Kesiapan, sinergisitas dan kerja sama seluruh stakeholder baik Pemerintah, dunia usaha dan masyakat menjadi poin utama dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla.

Previous Post

Mantan Ketua KAN Cari Keadilan Terkait Keputusan KAN Nagari Ganggo Hilia

Next Post

Pelayanan Persampahan/Kebersihan DLH Minahasa Tidak Sesuai Perda Dan Terdapat Kekurangan Pungutan Rp “373 JUTA”

Next Post
Pelayanan Persampahan/Kebersihan DLH Minahasa Tidak Sesuai Perda Dan Terdapat Kekurangan Pungutan Rp “373 JUTA”

Pelayanan Persampahan/Kebersihan DLH Minahasa Tidak Sesuai Perda Dan Terdapat Kekurangan Pungutan Rp "373 JUTA"

Discussion about this post

Terbaru

  • POSE RI Soroti Nihil Tersangka dalam 7 Kasus Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang, Pertanyakan Kinerja Polsek dan Jajaran
  • Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
  • Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026
  • Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025
  • Bupati Anwar Sadat Hadiri Maulid Nabi di Muara Papalik, Tekankan Makna Syiar Islam dalam Kehidupan
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.