Beritaglobal.id – Masyarakat Panti Selatan akan membuat laporan pengaduan ke aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya.
Informasi yang dihimpun awak media, baru-baru
ini masyarakat nagari Panti Selatan mengeluh. Diduga akibat ulah oknum kontraktor dan pemain barang ilegal di Pasaman, Sebab para oknum telah melakukan aktifitas tambang galian C di Batang Sungai Tambangan dan Tanjung Medan sehingga berdampak pada lahan pertanian masyarakat dan sumber mata pencaharian warga sekitar.
“Ratusan warga Masyarakat Tambangan Nagari Panti Selatan mengeluh akibat adanya alat berat yang beraktivitas mengambil galian C di batang sungai Tambangan,” kata salah seorang warga masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Beliau mengatakan dengan aktivitas alat berat tersebut berimbas kepada lahan pertanian masyarakat khususnya yang berlokasi di sepanjang aliran batang sungai Tambangan.
“Aktifitas tambang galian C berimbas kepada lahan pertanian banyak lahan pertanian masyarakat yang rusak dan mulai rusak akibat setelah adanya pengerukan material disekitar lokasi pertanian masyarakat,” katanya.
Selain itu, Rosmawati nama samarannya menyebutkan, suaminya selama ini bekerja mengambil material Pasir Cor di batang sungai Tambangan untuk dijual kepada masyarakat yang membutuhkan bahan bangunan.
“Setiap hari material ditumpuk di pinggir sungai siap untuk dijual, setelah material terjual uangnya akan diperlukan untuk kebutuhan uang sekolah anak dan kebutuhan keluarga,” katanya.
namun kata dia, dengan adanya alat berat yang mengambil material untuk kebutuhan proyek di sungai akhirnya material tidak laku di jual lagi dan kebutuhan pendidikan anak terancam sekarang.
“Saya sangat keberatan sekali dengan alat berat yang bekerja di batang sungai Tambangan sebab mata pencaharian keluarga hilang akibat oknum yang mementingkan kepentingan pribadi sendiri,” bebernya baru-baru ini kepada awak media.
Senada salah satu tokoh Pemuda Nagari Panti Selatan mengatakan pada umumnya Pemuda setempat bekerja mengambil material secara manual dan pekerjaan itu sebagai sumber pendapatan bagi kami karang taruna.
Namun dalam bulan ini diduga ada oknum pemain lama barang ilegal di Pasaman inisial panggilan Pak De yang selama ini menjual rokok ilegal di Pasaman, kini statusnya bertambah menjadi pemain tambang ilegal galian C karena sudah memasukkan alat berat Escavator di batang sungai Tambangan.
“Gara-gara bapak itu sumber mata pencaharian masyarakat hilang, sebab masyarakat setempat pada umumnya mengambil material secara manual, disamping itu lahan pertanian masyarakat juga rusak akibat imbas pengerukan material disungai,” katanya tanpa mau disebutkan namanya.
masyarakat meminta kalau aktifitas ilegal minta diusut tuntas secara Undang-Undang yang berlaku pasalnya sangat merugikan masyarakat.
“Kami meminta kepada Aparat Kepolisian agar menindaklanjuti permohonan keluhan kami, jika tidak ada juga kami akan membuat laporan pengaduan resmi kepada Polres Pasaman, dan Polda Sumatera Barat,” tandasnya.
Terpisah masyarakat Tanjung Medan Kejorongan Petok Selatan Nagari Panti Selatan juga mengeluh dengan adanya alat berat yang mengambil material galian C di sungai Tanjung Medan.
“Masyarakat menduga, baru-baru ini salah satu kontraktor Pasaman inisial D memasukkan alat berat eskavator untuk mengambil material galian C di sungai Tanjung Medan,” kata warga setempat inisial M (48) didampingi masyarakat sekitar lainnya.
Dikatakan dengan adanya alat berat yang beraktifitas di sungai Tanjung Medan itu warga setempat juga mengeluh.
“Sebab, lahan pertanian sempat rusak khususnya lahan pertanian yang berlokasi disekitar lokasi pengambilan material,” katanya.
Ia menyebutkan, dengan adanya alat berat itu masyarakat merasa terganggu karena aktifitas alat berat tersebut. Pasalnya selain lahan pertanian sudah rusak kini bangunan rumah warga sudah mulai terancam runtuh.
“Nanti bangunan rumah warga sekitar bisa runtuh akibat aktifitas tambang galian c,” ucapnya.
Pasalnya kata dia, jika material diambil di areal alat berat yang bekerja saat ini, nanti aliran air bertambah deras.
“Apalagi hujan lebat datang, debit air tinggi dan bisa mengakibatkan banjir, sehingga berdampak pada rumah warga sekitar,” pungkasnya.
“Saya juga gak tau pola pikir kontraktor itu, masa ngambil material galian C secara ilegal itu juga sangat merugikan pendapatan negara,” tandasnya.
Selain itu, Ia mengatakan, jika alat berat masih bekerja di sekitar sungai Tanjung Medan, masyarakat berencana akan membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian agar aktifitas itu diusut dan ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.
“Warga kita berencana membuat laporan pengaduan ke Polda Sumbar hingga ke Mabes Polri, sebab kalau masih di lingkungan Polres Pasaman masyarakat tidak percaya lagi karena banyak laporan pengaduan masyarakat yang tidak tuntas sehingga hukum tidak berjalan dan masyarakat tetap tertindas,” katanya
Sementara, Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, S.I.K., M.I.K menanggapi informasi tersebut terkait adanya aktifitas alat berat yang mengambil galian C di batang sungai Tambangan dan Tanjung Medan Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumbar.
“Ya, saya akan cek dulu ke lokasi (bersama red),” katanya dilansir dari wartaekspres.com,
Sabtu (17/6/2023 ).
Jurnalis: Mukhlis
Biro Kab. Pasaman: M.Said Nasution
Discussion about this post